Ankara – Parlemen Turki menyetujui usulan untuk memperpanjang operasi militer terhadap organisasi teror di negara tetangga Suriah dan I...
Dalam sidang parlemen pada Sabtu (01/10), ditetapkan bah operasi yang seharusnya berakhir pada 2 Oktober diperpanjang hingga 30 September 2017.
Menteri Pertahanan Fikri Isik mengatakan bahwa Turki dapat mengambil semua jenis tindakan militer yang diperlukan untuk menghadapi ancaman teroris yang menimbulkan resiko keamanan sesuai hukum internasional.
“Perpanjangan mandat akan mendukung tindakan berkelanjutan pemerintah untuk mengakhiri ancaman teror secara permanen, dan akan menjadi alasan untuk melawan kelompok teroris ISIL dan PKK,” kata Isik.
Mandat juga memungkinkan Turki dapat melakukan serangan militer ke Suriah dan Iraq serta memberikan akses pasukan asing untuk menggunakan wilayah Turki dalam menghalau ancaman yang terjadi, termasuk dari kelompok ISIL dan PKK, yang dimasukkan sebagai organisasi teroris oleh AS, Turki dan Uni Eropa. (Kiblat)