Bulgaria – Salah satu negara Eropa kembali menegaskan pelarangan cadar bagi para muslimah. Yang terbaru, parlemen Bulgaria pada hari Jum...
Bulgaria – Salah satu negara Eropa kembali menegaskan pelarangan cadar bagi para muslimah. Yang terbaru, parlemen Bulgaria pada hari Jum’at (30/09) menegaskan bahwa cadar atau niqab tidak boleh digunakan di tempat umum.
Adalah koalisi Front Patriotik Nasional yang mengusulkan larangan tersebut dengan alasan keamanan, yang juga telah dianut negara-negara Eropa Barat, seperti Perancis, Belanda dan Belgia.
Otoritas Bulgaria akan menjatuhkan sanksi berat bagi para pelanggar, yaitu denda sekitar 1.500 lev atau Rp. 11,2 juta dan pencabutan tunjangan sosial.
Kelompok etnis Turki dari Movement for Right dan Freedom mengatakan pelarangan itu akan memicu pergesekan antar kelompok etnis serta agama tertentu.
Diketahui, pemeluk Islam di Bulgaria mencapai 12 persen atau sekitar 7,2 juta orang dari total penduduk. Sebagian besar dari mereka berasal dari ras Turkmen.
Sementara itu Amnesty International mengatakan bahwa larangan itu melanggar hak kebebasan dan berekspresi wanita Bulgaria. Serta menggambarkan hal itu sebagai bentuk intoleransi dan rasisme.(kiblat)