Polisi wanita di Turki sekarang akan dapat mengenakan jilbab sebagai bagian dari seragam mereka, menurut sebuah peraturan baru yang dite...
Polisi wanita di Turki sekarang akan dapat mengenakan jilbab
sebagai bagian dari seragam mereka, menurut sebuah peraturan baru yang
diterbitkan hari Sabtu.
Peraturan pemerintah Turki mengeluarkan aturan baru yang akan
memungkinkan polwan untuk mengenakan jilbab di bawah topi atau baret dengan warna
yang sama seperti seragam dan tanpa pola, lansir Anadolu Agency dikutip
MEU.
Pada tahun 2013, Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan menetapkan
pencabutan larangan jilbab di lembaga layanan sipil Turki sebagai bagian dari
paket demokratisasi yang lebih luas.
Di tempat lain, Polisi Skotlandia baru-baru ini mengumumkan
bahwa jilbab akan menjadi bagian opsional seragam untuk mendorong muslimah
Skotlandia untuk mempertimbangkan kepolisian sebagai pilihan karir.
Polisi wanita Muslim di London telah diizinkan untuk mengenakan
jilbab dalam satu dekade terakhir. Sementara Perancis dan Jerman belum
mengijinkan petugas polisi mereka mengenakan jilbab.
Red : Maulana Mustofa, Dipublikasikan Antileberalnews.com