Hukum Menjual Kulit Hewan Qurban dan Cara Pembagian Dagingnya

Assalamualaikum wr wb Buya, bagaimanakah cara pembagian hewan qurban yang benar dan bolehkah kulit dari hewan yang kita qurbankan i...

Assalamualaikum wr wb

Buya, bagaimanakah cara pembagian hewan qurban yang benar dan bolehkah kulit dari hewan yang kita qurbankan itu dijual?


Jawaban :
Jika qurban wajib karena nadzar : Maka semua dari daging qurban harus dibagikan kepada fakir miskin. Dan jika orang yang berqurban atau orang yang wajib dinafkahinya ikut makan, maka wajib baginya untuk menggantinya sesuai dengan yang dimakannya.
Adapun jika qurban sunnah : Maka tidak disyaratkan sesuatu apapun dalam pembagiannya, asalkan ada bagian uintuk orang fakir miskin, seberapaun bagian tersebut. Dan dianjurkan untuk bisa membagi menjadi 3 bagian. 1/3 untuk keluarga, 1/3 untuk dihidangkan tamu, 1/3 untuk dibagikan kepada fakir miskin. Dan semakin banyak yang dikeluarkan tentu semakin besar pahalanya.
Hukum menjual daging qurban adalah harom sebelum dibagikan. Adapun jika daging qurban sudah dibagi dan diterima, maka bagi si fakir yang menerima daging tersebut boleh menjualnya dan juga boleh menyimpannya. Begitu juga kulitnya, tidak diperkenankan untuk dijual atau dijadikan upah bagi yang menyembelih, akan tetapi bagi seorang tukang sembelih boleh menerima kulit serta daging qurban sebagai bagian haknya akan tetapi tidak boleh daging dan kulit tersebut dijadikan upah.
Wallahu a'lam bisshowab
Oleh : Buya Yahya
Masukkan script iklan 468x60px
Name

Berita,85,Biografi,4,Cari Tahu,1,Cerita,2,Fiqih Islam,6,Humor,6,Ilmu Umum,4,Info Terkini,21,Kata Mutiara,6,Kesehatan,2,Manhaj,1,Nasehat,1,Pendidikan,5,Pengetahuan Islam,17,Tips-tips,4,Unduh,3,Videos,8,Wisata,23,
ltr
item
M-UBARAK: Hukum Menjual Kulit Hewan Qurban dan Cara Pembagian Dagingnya
Hukum Menjual Kulit Hewan Qurban dan Cara Pembagian Dagingnya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhs9-JjhJVkEj7b0MLm3ntuXEC3LVMMFJkTeZLX9ZB81SMaHAKLImo4bvwNUEdpm-aMSPHtjrl9S-L3tJmb-FM4wSzB3UD5TSrXByzyYZJ_fS190jTXxkf6qZzYe1XIrGBw7jY3PTAPL-Y/s400/Dakwah-Buya-Yahya.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhs9-JjhJVkEj7b0MLm3ntuXEC3LVMMFJkTeZLX9ZB81SMaHAKLImo4bvwNUEdpm-aMSPHtjrl9S-L3tJmb-FM4wSzB3UD5TSrXByzyYZJ_fS190jTXxkf6qZzYe1XIrGBw7jY3PTAPL-Y/s72-c/Dakwah-Buya-Yahya.jpg
M-UBARAK
http://m-ubarak.blogspot.com/2016/09/hukum-menjual-kulit-hewan-qurban-dan.html
http://m-ubarak.blogspot.com/
http://m-ubarak.blogspot.com/
http://m-ubarak.blogspot.com/2016/09/hukum-menjual-kulit-hewan-qurban-dan.html
true
3572665908079368840
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy